Periwayat
Hadits
Periwayat
Hadits yang harus diterima oleh Muslim
- Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
- Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
- Sunan Abu Daud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
- Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
- Sunan an-Nasa’i, disusun oleh an-Nasa’i (215-303 H)
- Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
- Imam Ahmad bin Hambal
- Imam Malik
- Ad-Darimi
Muslim Syi’ah
hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad
saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi’ah tidak menggunakan hadits yang berasal atau diriwayatkan
oleh mereka yang menurut kaum Syi’ah
diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan
Ali pada Perang
Jamal.
Ada beberapa sekte dalam Syi’ah,
tetapi sebagian besar menggunakan:
- Ushul al-Kafi
- Al-Istibshar
- Al-Tahdzib
- Man La Yahduruhu al-Faqih
Hadits sebagai kitab berisi berita
tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut
didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya
disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau
disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi
hingga sampai kepada pembuku Hadits. Itulah pembentukan Hadits
.
Masa pembentukan Hadits tiada lain
masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada
masa ini Al Hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan
para sahabat saja. Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat
besar dan tabi’in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau
632 M. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan
perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang
mendorong para sahabat saling bertukar Al Hadits dan menggali dari
sumber-sumber utamanya.
Masa ini ditandai dengan sikap para
sahabat dan tabi’in yang mulai menolak menerima Al Hadits baru, seiring
terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang
syari’at dan ‘aqidah dengan munculnya Al Hadits palsu. Para sahabat dan tabi’in
ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat
dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Al Hadits baru yang belum pernah
dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber
dan pembawa Al Hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin
‘Abdul ‘Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi’in memerintahkan penghimpunan
Al Hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan Al Hadits yang terhimpun belum
dipisahkan mana yang merupakan Al Hadits marfu’ dan mana yang mauquf dan mana
yang maqthu’.
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan
(pembukuan) dan penyusunan Al Hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi
umat Islam dalam memahami Hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama
mulai mengelompokkan Hadits dan memisahkan kumpulan Hadits yang termasuk marfu’
(yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat)
dan mana yang maqthu’ (berisi prilaku tabi’in). Usaha pembukuan Al Hadits pada
masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga
dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud
tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Al Hadits yang ada maupun yang dihafal.
Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan Hadits terus dilanjutkan hingga
dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai
Al Hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki
susunan kitab Al Hadits seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun
untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab Al Hadits
abad 4 H.
Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits
Beberapa kitab yang terkenal :
- Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
- Al Musnad oleh As Syafi’i (tahun 150 – 204 H / 767 – 820 M)
- Mukhtaliful Hadist oleh As Syafi’i
- Al Jami’ oleh Abdurrazzaq Ash Shan’ani
- Mushannaf Syu’bah oleh Syu’bah bin Hajjaj (tahun 82 – 160 H / 701 – 776 M)
- Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 – 190 H / 725 – 814 M)
- Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa’ad (tahun 94 – 175 / 713 – 792 M)
- As Sunan Al Auza’i oleh Al Auza’i (tahun 88 – 157 / 707 – 773 M)
- As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari
kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para ‘lama hanya tiga,
yaitu Al Muwaththa’, Al Musnad dan Mukhtaliful Hadist. Sedangkan selebihnya
kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.
- Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
- Al Jami’ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
- Al Jami’ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
- As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
- As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
- As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
- As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
- As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam Malik imam Ahmad
- Al Mu’jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu’jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu’jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
- Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
- At Taqasim wal Anwa’ oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
- As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
- Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
- As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
- Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Hasil penghimpunan
- · Bersumber dari kutubus sittah saja
- Jami’ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
- Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? – 1084 M)
- Bersumber dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami’ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
- Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami’ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
- Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
Kitab
Al Hadits Hukum, diantaranya :
1. Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
2. As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066
M)
3. Al Imam oleh Ibnul Daqiqil ‘Id (625-702 H / 1228-1302 M)
4. Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? – 652 H
/ ? – 1254 M)
5. Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H /
1371-1448 M)
6. ‘Umdatul Ahkam oleh ‘Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H /
1146-1203 M)
7. Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H /
1276-1343 M)
Kitab
Al Hadits Akhlaq
1. At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H /
1185-1258 M)
2. Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Syarah (semacam tafsir untuk Al Hadist)
1. Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar
Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
2. Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh
Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
3. Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu’allim oleh Al Maziri
(wafat 536 H / 1142 M)
4. Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As
Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
5. Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash
Shan’ani (wafat 1099 H / 1687 M)
- Mukhtashar (ringkasan)
1. Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al
Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
2. Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al
Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Lain-lain
1. Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H /
1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
2. Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
berisi Al Hadits yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan
menurut dirinya sendiri.
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan,
terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
- Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadits Bukhari dan Muslim
- As Sab’ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa’i dan Imam Ibnu Majah
- As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal
- Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Al Arba’ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Ats Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
- Introduction to the Science of Hadith Classification by Shaikh (Dr.) Suhaib Hassan
- Pengetahuan Dasar tentang Pokok-pokok Ajaran Islam (A/B) oleh Mh. Amin Jaiz
- Metodologi Kritik Matan Hadis oleh Dr. Salahudin ibn Ahmad al-Adlabi, terjamahan, ISBN 979-578-047-6