Oleh: Tanzilul Furqon
(Eks Mahasiswa Ma’had Ali Al-Imam Asy-Syafii Jember)
Shalat
adalah tiang agama, pemelihara keyakinan, induk segala bentuk pendekatan diri
kepada Allah, dan ketaatan yang paling utama. Urusan shalat adalah urusan yang
sangat besar.Imam Ibnul Qayyim berkata di dalam kitabnya “Ash Sholat “, “Umat
Islam tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah
termasuk dosa-dosa besar yang paling besar, dan bahwa dosanya lebih besar di
sisi Allah daripada dosa membunuh jiwa, mengambil harta, dosa zina, mencuri,
dan minum khamar. Dan sesungguhnya dia akan berhadapan dengan siksaan Allah,
kemurkaan-Nya dan kehinaan di dunia dan di akhirat.”
Karena
itu nash-nash dari Al Qur’an dan tafsirnya, hadits-hadits Rasulullah, serta
atsar ( ucapan sahabat dan tabi’in) yang menyebutkan tentang keutamaan shalat,
hukum meninggalkannya, haramnya untuk mengakhirkan dari waktunya, dan
meninggalkan shalat berjamaah perlu dipahami.Selamat menyimak.
Keutamaan
Shalat
Ada
beberapa keutamaan shalat diantaranya :
- Hanya dilakukan oleh orang-orang yang beriman.
- Sholat adalah penolong bagi orang yang menegakkannya.
- Alloh menjanjikan memasukkan ke dalam surga bagi orang yang mengerjakan shalat, dan mengadzab bagi orang yang meninggallkan shalat.
- Sholat itu melebur dan membersihkan dosa-dosa.
- Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar
Keutamaan
shalat di atas ditegaskan dalam :
Firman Alloh dalam surat An Nisa’
: 103.
Artinya,”Sesungguhnya
shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang
yang beriman.”
Firman Alloh dalam surat Al Baqarah : 45.
Artinya,”Jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya
yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.”
Hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Ubadah bin
Shamit :
Artinya,”Ada
lima shalat yang Allah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, barang siapa yang
mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikit pun karena mengganggap remeh
akan haknya maka Allah memberikan janji akan memasukkannya ke dalam surga. Dan
barang siapa yang tidak mengerjakannya maka Allah tidak memberikan janji
kepadanya, jika berkehendak maka Allah akan mengadzabnya dan jika berkehendak,
maka Dia akan memasukkannya ke dalam surga.” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i
dishahihkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Ihya 2/70).
Hadits
Rasulullah dari Jabir :
Artinya
: “Perumpamaan shalat-shalat lima waktu adalah seperti sebuah sungai
jernih yang mengalir di depan pintu rumah salah seorang di antara
kalian.Dia mandi di sana setiap hari sebanyak lima kali, maka apakah kalian
melihat akan ada kotoran yang tersisa padanya?” Para shahabat menjawab,”Tentu
tidak ada.” Maka Rasulullah bersabda,”Maka sesungguhnya shalat lima waktu itu
akan membersihkan dosa-dosa sebagaimana air yang membersihkan kotoran.”(HR
Muslim juz 1, hadist no,667. Bukhari no 528 ).
Dirikanlah
shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar ( Al-Ankabut
: 45)
Ketahuilah
wahai saudaraku, bahwa hukuman bagi orang yang meninggalkan
shalat pada hari kiamat adalah sangat buruk dan mengerikan. Alloh telah
memberitahukan tentang orang-orang yang menghuni neraka (saqar) dalam firmannya
di dalam surat Al-Mudatstsir 42-43.
Artinya ,”Apakah yang memasukkan kamu ke
dalam saqar (neraka)? Mereka menjawab,”Kami dahulu tidak termasuk orang-orang
yang mengerjakan shalat.”
Rasulullah
bersabda ,
”Pemisah antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuraan adalah meninggalkan
shalat.”(HR Muslim).
Imam
At-Tirmidzi juga meriwayatkan dari Abdullah bin Syafiq al-Uqaili ra dia
berkata,”Dahulu para shahabat Rasulullah tidak pernah memandang adanya suatu
perbuatan yang jika ditinggalkan merupakan kekufuran selain daripada shalat.
Allah
berfirman tentang keadaan orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya dalan
surat Al Maaun :4-5.Artinya,
”Maka wail(kecelakaanlah) bagi
orang-orang yang shalat,(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.”
Atho’
Ibnu Yasar berkata,”Al Wail adalah sebuah lembah di neraka jahannam yang
andaikan gunung dilemparkan di sana maka akan luluh lantah karena begitu
panasnya. Sedangkan Ibnu Abbas berkata,”Wail adalah sebuah lembah di
jahannam, yang jahannam meminta sebagian panas kepadanya, dan ia merupakan
tempat tinggal orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya (Al-Kabair
Imam Adh Dhahabi hal 13).
Al-Hasanul
Bashri ditanya tentang firman Alloh dalam surat Al Maaun :
4-5,
maka beliau menjawab,”Dia adalah orang yang lalai dari waktu shalat sehingga
keluar dari waktunya.
Berkata
pula Wahab bin Munabbih,”Sungguh mengherankan keadaan manusia, mereka menangis
terhadap orang yang mati jasadnya, tetapi mereka tidak pernah menangis terhadap
orang yang mati hatinya.” Yang dia maksudkan dengan mati hatinya yaitu
meninggalkan shalat
Dari
Buraidah, Aku mendengar Rasulullah bersabda,”Perjanjian antara kami dan
antara mereka (orang munafik) adalah shalat, barang siapa meninggalkannya maka
dia telah kafir.”(HR Ahmad,Abu Dawud, an-Nasai, dan at-Tirmidzi, dia berkata,”Hasan
shahih.”)
Diriwayatkan
dari Syuraik dari Ashim dan Abi Wail dari Abdullah dia berkata,”Rasulullah
bersabda,”Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah shalat,
dan perkara pertama kali yang akan diputuskan di antara manusia adalah urusan
darah.”(HR an Nasai dan ath-Thabrani).
Wahai
orang yang meninggalkan shalat, apakah kelak yang akan engkau katakan kepada
Alloh jika Dia bertanya tentang shalat yang merupakan pertanyaan yang pertama.
Kali untukmu? Maka apakah akan diterima amal-amalmu sebaik apa pun jika engkau
menjawab,”Aku tidak melakukan shalat.” Lihatlah wahai orang yang telah
menyia-nyiakan hak Allah sabda Nabi dari Buraidah, ”Barang siapa yang
meninggalkan shalat Ashar maka telah terputus seluruh amalannya.
” Dalam riwayat
Muslim disebutkan,”Seakan-akan keluarga dan hartanya lenyap.”(HR Muslim juz
1, no. 626 ).
Maka
apakah yang tersisa untukmu wahai orang yang meninggalkan seluruh shalat !
Apakah akan tersisa bagimu suatu amal shalih? Renungkanlah wahai orang yang
menyia-nyiakan hak Allah dan meninggalkan shalat.?
Maka
keadaan mereka pada hari kiamat, yakni orang-orang yang tidak mau bersujud
kepada Allah Rabb sekalian alam. Kepala mereka akan dilempar dengan batu
besar hingga remuk, dan itu akan dilakukan berulang-ulang kepada setiap kepala
yang tidak mau bersujud kepada Allah Rabbul alamin.Lihat dan renungkanlah
firman Alloh Ta’ala dalam surat Maryam : 59,”Maka datanglah sesudah mereka,
pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa
nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan (ghoy).”
Ibnu
Abbas berkata,”Makna menyia-nyiakan shalat dalam ayat ini bukanlah
meninggalkannnya secara total tetapi mengakhirkn shalat dari waktunya
(Al-Kabair : Al Imam Ad-Dzahabi : 12 ).
Lihatlah saudaraku semoga Alloh
memberikan rahmat kita semua. Hanya dengan mengakhirkan shalat dari waktunya
saja maka Allah mengancam pelakunya dengan ghoy (kesesatan). Tahukah anda
apakah yang dimaksud dengan ghoy? Ghoy adalah menyimpang dari jalan yang lurus
atau tersesat. Apa pula pendapat anda semua dengan orang yang
meninggalkan shalat secara total?
Hukum
Meninggalkan Shalat Berjamaah
Setelah
kita mengetahui tentang hokum meninggalkan shalat, maka perlu kita ketahui pula
bahwasanya Rasulullah pun telah memperingatkan kita dari meningalkan shalat
berjamaah.
Imam
Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At Tirmidzi telah meriwayatkan dari Abu
Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda,”Sungguh aku akan
memerintahkan para pembantuku, agar mereka mengumpulkan untukku satu ikat kayu
bakar, kemudian aku akan mendatangi suatu kaum yang melakukan shalat di
rumah-rumah mereka padahal mereka tidak mempunyai udzur, maka aku akan membakar
rumah-rumah mereka itu.” Lalu dikatakan kepada Yazid dan ia adalah anak
seorang yang tuli,”Apakah Jum’at yang dimaksudkan atau selainnya?’Maka dia
menjawab.”Semoga tuli kedua telingaku jika aku tidak mendengar Abu Hurairah
meriwayatkan sendiri dari Rasulullah dan beliau tidak menyebutkan Jum’at
dan tidak pula selainnya.”
Rasulullah
memberikan ancaman berupa dibakar rumahnya bagi orang yang disibukkan dari
shalat berjama’ah. Rasulullah juga tidak memberikan perhatian terhadap sesuatu,
kecuali dalam hal yang tidak boleh dikerjakan. Ancaman ini sangatlah besar, dan
tidak akan merasa ngeri dengan ancaman tersebut kecuali orang-orang yang
bertaqwa dan berhati bersih.
Diriwayatkan
dari Amr Ibnu Maktum dia berkata,”Wahai Rasulullah aku adalah orang yang
kesulitan dan rumahku jauh (dari masjid). Sementara penunjuk jalanku tidak bisa
selalu menyertaiku, maka apakah ada keringanan bagiku untuk melakukan shalat di
dalam rumah?” Beliau menjawab,”Apakah engkau mendengarkan panggilan (adzan)?”
Dia menjawab,”Ya.” Maka Rasulullah bersabda,”Aku tidak mendapatkan adanya
rukhsah bagimu.” (HR Akhmad, Abu Dawud,Ibnu Majah, dan Muslim dari Abu Hurairah
ra (juz 1, no 653 ).
Rasulullah
tidak memberikan kelonggaran sedikitpun meskipun kepada orang yang buta,
padahal beliau mendapat julukan dari Allah sebagai ra’ufur rahim (lembut dan
penuh kasih sayang). Sehingga tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkan
shalat berjamaah padahal mungkin saja orang buta tersebut akan mendapati
gangguan dan kesulitan di jalanan. Selagi mendengarkan panggilan adzan maka
tidak ada rukhsah bagi setiap orang untuk meninggalkan shalat berjamaah. Apalagi
pada saat ini, begitu banyak pengeras suara dan arloji penunjuk waktu, maka
semakin bertambah hujjah atas kita semua. Tidak ada seorangpun saat ini yang
tidak mendengar adzan, maka apa hujjah yang akan kita kemukakan kelak dihadapan
Allah pada hari kiamat?.
Keadaan
salafus shalih dalam urusan shalat
Pada
suatu hari Umar bin Khattab keluar menuju kebun miliknya. Ketika pulang,
didapati orang-orang sudah selesai melaksanakan shalat Ashar. Maka Umar berkata
pada dirinya seraya mengucapkan istirja’ “Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un
aku ketinggalan shalat Ashar berjama’ah.Aku bersaksi kepada kalian bahwa
kebunku aku sedekahkan untuk orang-orang miskin sebagai kaffarah (penebus
kesalahan) yang telah dilakukan Umar.” (Al-Kaba’ir :23 ) .
Ibnu
Umar berkata,”Kami (para sahabat) jika mendapati seseorang tidak melakukan
shalat isya’ dan subuh berjama’ah maka kami berprasangka kepadanya bahwa dia
telah munafiq (Al-Kaba’ir :23 ).
Dari
Ibnu Umar- bahwasanya ia berada di pasar, kemudian (azan) di kumandangkan, maka
orang-orang pasar menutup kedai-kedai mereka kemudian masuk masjid. Lalu Ibnu
Umar berkata,”Berkenaan dengan mereka itulah turun ayat ini.”( QS An Nur:37 :
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli
dari mengingat Allah) (HR Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir. Dibawakan juga oleh Imam
Suyuti di dalam Durrotul Mantsur juz 5/52, lihat Tafsir Ibnu Katsir juz 6/78).
Abu
Darda menuturkan, “Aku berdiri di depan laci ini berjual beli, aku mendapatkan
laba tiga ratus dinar setiap hari, aku selalu menghadiri sholat berjamaah di
masjid setiap hari. Maka aku tidak mengatakan bahwa yang demikian itu tidak
halal, akan tetapi aku ingin termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Alloh
dalam firmannya,” Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak
(pula) oleh jual beli dari mengingat Allah.” (QS An Nur : 37) (HR Ibnu Abi
Hatim dibawakan Imam Suyuti di dalam Durrotul Mantsur juz 5/52, lihat Tafsir
Ibnu Katsir juz 6/78).